Senin, 18 Januari 2016

Apakah Islam Mengenal Dosa Waris?

Menghukum orang lain yang tidak/ belum tentu bersalah karena kesalahan yang dilakukan oleh orang lain, tidak dibenarkan dalam Islam

Allah Ta'ala berfirman:
“Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Al-An’am: 164)

Yang dinamakan adil, hukuman tindakan kejahatan dikenakan pada pelakunya saja tidak pada yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman,

Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (QS. Al-Baqarah: 194)



Ayat di atas cukup menjelaskan bahwa Allah Maha Adil, tidak akan dipikul dan dihukum seseorang karena dosa yang dilakukan oleh orang lain, terutama dosa waris nenek moyang sampai turun ke anak cucu dan keturunannya. Ajaran memikul dosa orang lain sama saja dengan melunturkan sifat Maha Adil Allah.

Ibnu Katsir menerangkan pula dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim bahwa demikianlah balasan, hukum dan keadilan dari Allah. Setiap orang akan dibalas sesuai dengan amalan yang ia perbuat. Jika amalan tersebut baik, maka kebaikan yang akan dibalas. Jika yang diperbuat jelek, maka jelek pula yang dibalas. Ingatlah, seseorang tidak akan memikul dosa yang diperbuat oleh orang lain. Itulah keadilan Allah Ta’ala.

0 komentar:

Posting Komentar